LIMBOTO, Diskominfo - Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2026 tidak akan dipangkas meski terjadi pengurangan dana transfer dari pusat. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan Zona A di Halaman Dinas PUPR, Senin (13/10/2025).
Sugondo menegaskan pemerintah daerah antaranya akan melakukan efisiensi pada belanja makan-minum dan perjalanan dinas agar hak ASN tetap terjaga.
“Tidak ada hak ASN yang dikurangi, termasuk TPP. Tapi komitmen pemerintah ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Ia mengingatkan ASN agar tidak terlena dengan jaminan kesejahteraan yang diberikan daerah. Menurutnya, aparatur harus membuktikan kinerja yang sejalan dengan belanja pegawai yang terus dipertahankan pemerintah.
“Kalau pemerintah menjaga hak pegawai, maka ASN juga wajib menjaga kewajiban. Kinerja harus sesuai dengan komitmen anggaran yang telah disiapkan,” tegasnya.

Dalam apel itu, Sugondo juga menekankan kembali kebijakan tanpa konsumsi untuk kegiatan pemerintah setiap Senin dan Kamis sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Apel gabungan diikuti sembilan perangkat daerah, termasuk BKPSDM, Dinas PUPR, BKAD, Sekretariat Daerah, Diskominfo, Satpol PP, dan OPD teknis lainnya.
Liputan: Febby
Editor: Zulkifli Mile