LIMBOTO, DISKOMINFO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Panitia Seleksi resmi membuka seleksi terbuka calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Limutu Tahun 2025. Seleksi ini dilakukan untuk mengisi satu formasi jabatan Dewan Pengawas.
Seleksi terbuka tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas dan Direksi BUMD. Pendaftaran dibuka bagi pejabat pemerintah daerah.
Syarat Calon Pejabat Anggota Dewan Pengawas dimaksud adalah pejabat yang kini memangku jabatan di lingkungan Pemkab Gorontalo, dan saat mendaftar maksimal berusia 60 tahun.
Pendaftaran dan pengumuman seleksi administrasi dilaksanakan pada 15–19 Desember 2025, dengan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 24 Desember 2025. Tahapan selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan dan presentasi makalah strategi pengawasan, serta wawancara.
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta juga dilarang melakukan kontak langsung maupun tidak langsung dengan panitia selama proses seleksi berlangsung. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Informasi perubahan jadwal atau ketentuan lainnya akan diumumkan secara resmi melalui papan pengumuman Sekretariat Panitia Seleksi Perumda Air Minum Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo.
Untuk persyaratan pendaftaran klik Donwload