LIMBOTO, Diskominfo — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menggagas kebijakan penggunaan bahasa daerah setiap hari Jumat di lingkungan pemerintahan. Program ini digulirkan sebagai langkah nyata pelestarian bahasa ibu yang mulai tergerus zaman.
Gagasan tersebut disampaikan Sofyan saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo di Taman Budaya Limboto, Sabtu malam (18/10/2025).
“Bahasa daerah adalah warisan leluhur. Kalau kita tidak pakai dan ajarkan, lama-lama akan hilang. Karena itu, saya ingin setiap Jumat ASN membiasakan diri menggunakan bahasa Gorontalo dalam aktivitas kerja,” tegas Sofyan.
Ia menyebut, dari 11 warisan budaya tak benda Gorontalo, bahasa lokal menjadi salah satu yang paling terancam. Untuk memperkuat implementasinya, ia bahkan mewacanakan pemberian sanksi ringan bagi pimpinan OPD yang tidak menuturkan bahasa daerah.
Dalam momen itu Bupati Sofyan sedikit berseloroh. Ia mengatakan sesama kadis pun harus saling pantau. Kalau ada yang tidak berbahasa Gorontalo. "Dendanya masuk ke kotak stunting," ujarnya disambut senyum para tamu undangan di acara itu.
Selain itu, Pemkab Gorontalo tengah menjajaki pengembalian bahasa daerah ke kurikulum sekolah melalui mata pelajaran muatan lokal. Penyusunan Perbup juga dipersiapkan sebagai payung hukum.
“Kami sudah koordinasi dengan Kemendikbud. Kalau bisa, pelajaran bahasa Gorontalo jadi syarat kelulusan,” tambahnya.
Sofyan juga meminta agar pembawa acara pemerintahan mulai menggunakan dua bahasa, yakni, Indonesia dan Gorontalo, sebagai bagian dari promosi dan pembiasaan.
“Tidak usah malu, tidak usah gengsi. Bahasa Gorontalo milik kita sendiri. Jangan sampai kita lebih fasih bahasa daerah tetangga daripada bahasa sendiri,” tutupnya.
Liputan: MYT
Editor: Zulkifli Mile