UMKM

Bupati Sofyan Lobi PT SMI Restrukturisasi Utang PEN Demi Selamatkan APBD!

Kondisi keuangan daerah kurang stabil akibat pemotongan dana transfer pusat. Tak mau pembangunan macet gara-gara beban utang, Bupati Sofyan Puhi langsung bergerak cepat melobi PT SMI. Minta kelonggaran waktu pembayaran utang PEN.
Gorontalokab - Senin, 15 Desember 2025, 13:54 WITA
Liputan: Irfan Mohamad
Bupati Sofyan Lobi PT SMI Restrukturisasi Utang PEN Demi Selamatkan APBD!

LIMBOTO, DISKOMINFO - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan stabilitas keuangan daerah. Ia memimpin langsung rapat pengajuan permohonan restrukturisasi pembayaran utang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Ruang Upango BKAD Kabupaten Gorontalo, Senin (15/12/2025).

Didampingi Sekretaris Daerah Sugondo Makmur dan Kepala BKAD, Bupati Sofyan menegaskan bahwa langkah ini sangat krusial demi menjaga stabilitas fiskal daerah.

Ia blak-blakan mengakui bahwa kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan akibat adanya pemotongan transfer dana ke daerah pada tahun ini, sementara di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih dalam tahap penguatan. 

Oleh karena itu, penyesuaian kemampuan bayar menjadi opsi yang tak bisa ditawar agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap bisa berjalan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengajukan skema spesifik, yakni penambahan jangka waktu pembayaran. Sofyan menjelaskan, dari total tenor pinjaman selama delapan tahun, Pemkab Gorontalo sebenarnya telah taat memenuhi kewajiban selama empat tahun berjalan. Namun, melihat sisa waktu empat tahun ke depan dengan kondisi fiskal saat ini, Pemkab memohon adanya perpanjangan waktu pelunasan agar beban APBD tidak terlalu berat.

Pihak PT SMI merespons usulan ini dengan meminta Pemkab segera mengirimkan surat permohonan resmi sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.

Bupati menyadari bahwa keputusan restrukturisasi ini tidak sepenuhnya berada di tangan SMI, melainkan memerlukan kajian internal dan persetujuan pemangku kepentingan pusat. 

Nantinya, setelah pihak SMI menghitung kembali skema yang memungkinkan, kedua belah pihak akan duduk bersama lagi untuk menyepakati jalan tengah terbaik bagi keuangan Kabupaten Gorontalo.


Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras