UMKM

Masjid Adhyaksa Syaifulloh di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Diresmikan

“Kolaborasi ini sangat luar biasa, bukan hanya dalam hal penegakan hukum dan pemerintahan, tetapi juga dalam bidang spiritual. Karena pondasi utama dalam melaksanakan kinerja yang baik adalah agama. Ketika pondasi spiritual kita kuat, maka kinerja pun akan baik,” ungkap Kajari.
Gorontalokab - Selasa, 28 Oktober 2025, 13:01 WITA
Liputan: Administrator

LIMBOTO, Diskominfo – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, melakukan pengguntingan pita menandai peresmian Masjid Adhyaksa Syaifulloh, di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (28/10/2025).

Masjid Adhyaksa Syaifulloh dibangun atas kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, tampak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah serta para donatur yang telah mendukung pembangunan tempat ibadah tersebut.

Sinergi yang terjalin dalam pembangunan itu dinilai bukan hanya bentuk kerja sama dalam bidang pemerintahan dan penegakan hukum, namun juga dalam penguatan nilai-nilai spiritual dan keagamaan.

“Kolaborasi ini sangat luar biasa, bukan hanya dalam hal penegakan hukum dan pemerintahan, tetapi juga dalam bidang spiritual. Karena pondasi utama dalam melaksanakan kinerja yang baik adalah agama. Ketika pondasi spiritual kita kuat, maka kinerja pun akan baik,” ungkap Kajari.

Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, para pimpinan OPD, Direktur PDAM Kabupaten Gorontalo, Kakanwil Kabupaten Gorontalo, Sekcam Limboto Barat, Kepala Desa Pone, Kepala Desa Huidu, serta para undangan lainnya.

Masjid Adhyaksa Syaifulloh diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan rohani, sekaligus mempererat kebersamaan serta semangat religius di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Liputan: Febby
Editor: Zulkifli Mile

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras