UMKM

Wabup Tonny Junus Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabupaten Gorontalo

Menurut Tonny, pemusnahan barang bukti merupakan penanda berakhirnya rangkaian penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga proses peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menyebut langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjunjung supremasi hukum dan menjaga integritas di Kabupaten Gorontalo.
Gorontalokab - Selasa, 11 November 2025, 11:59 WITA
Liputan: Administrator

LIMBOTO, Diskominfo — Wakil Bupati Gorontalo, H. Tonny S. Junus, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo di halaman kantor Kejari, Selasa (11/11/2025).

Dalam agenda tersebut, Tonny menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kejari yang dinilai berhasil melaksanakan proses penegakan hukum secara akuntabel dan berintegritas.

Menurut Tonny, pemusnahan barang bukti merupakan penanda berakhirnya rangkaian penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga proses peradilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menyebut langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjunjung supremasi hukum dan menjaga integritas di Kabupaten Gorontalo.

Ia menegaskan pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai tanggung jawab moral agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil 23 perkara inkrah, terdiri atas 22 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus. Barang bukti tersebut meliputi narkotika jenis sabu, alat hisap, senjata tajam, serta rokok ilegal tanpa pita cukai. Secara khusus, ia menyebut total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 5.037 bungkus atau sekitar 110.000 batang.

Abvianto menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk memastikan transparansi penegakan hukum sekaligus sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal dan tindak kriminal lainnya.
yang menjadi komitmen Kejari dalam menjamin akuntabilitas hukum serta menjaga stabilitas keamanan di Gorontalo melalui kerja sama dengan Polres dan pemerintah daerah," tandasnya.

Liputan: Novi

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras