UMKM

Pemda–DPRD Kabupaten Gorontalo Gelar Paripurna Pembahasan APBD 2026 Hingga Malam Hari

“Setelah KUA-PPAS disepakati, langkah berikutnya adalah penyampaian draf APBD 2026 untuk ditindaklanjuti DPRD. Secara umum, arah anggarannya sudah tergambar dalam kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara,” ujarnya
Gorontalokab - Selasa, 11 November 2025, 22:17 WITA
Liputan: Administrator

LIMBOTO, Diskominfo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, Selasa (11/11/2025). Sidang berlangsung hingga menjelang pukul 22.00 WITA.

Paripurna digelar setelah serangkaian pembahasan intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyatakan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan awal sebelum rancangan APBD 2026 disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

“Setelah KUA-PPAS disepakati, langkah berikutnya adalah penyampaian draf APBD 2026 untuk ditindaklanjuti DPRD. Secara umum, arah anggarannya sudah tergambar dalam kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara,” ujarnya

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS telah mengacu pada visi dan misi pemerintahan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rapat paripurna berjalan lancar sesuai agenda. Pembacaan pandangan akhir disampaikan oleh tim Badan Anggaran DPRD melalui juru bicara Banggar sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan.

Liputan: MYT

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras