UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tinjau BSPS dan Serahkan Sertifikat PTSL di Pone

Kolaborasi antara program BSPS dan PTSL dinilai mampu memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, yakni menghadirkan rumah yang lebih layak huni sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Gorontalokab - 24 Jun 2026 08:07 WITA
Liputan: Febby Editor: Zulkifli Mile
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tinjau BSPS dan Serahkan Sertifikat PTSL di Pone

LIMBOTO, DISKOMINFO – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/6/2026). Mendagri juga menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam kunjungan tersebut, Mendagri didampingi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Kolaborasi antara program BSPS dan PTSL dinilai mampu memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, yakni menghadirkan rumah yang lebih layak huni sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. 

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih menyeluruh.

Dalam arahannya, Tito Karnavian mengapresiasi sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

"Ini adalah salah satu contoh yang bagus sekali di Kabupaten Gorontalo di bawah arahan Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo. Ini berkaitan erat dengan koordinasi yang solid hingga ke tingkat bawah. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi ini," ujarnya.

Menurut Tito, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari peran berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional yang mempercepat penyelesaian legalitas tanah masyarakat serta dukungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam pembangunan dan peningkatan kualitas rumah warga.

Melalui integrasi program BSPS dan PTSL, masyarakat tidak hanya memperoleh hunian yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan sertifikat tanah yang memberikan kepastian hukum dan berpotensi meningkatkan nilai ekonomi keluarga.

Kegiatan peninjauan dan penyerahan sertifikat berlangsung tertib dan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala BPN Provinsi Gorontalo, serta jajaran kementerian dan perangkat daerah terkait.

(Tim Redaksi)

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras