UMKM

Pemkab Gorontalo Lakukan Rekonsiliasi Kepesertaan BPJS. Pastikan Data dan Iuran Tepat Sasaran

Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama BPJS Kesehatan melakukan rekonsiliasi iuran pekerja penerima upah Triwulan II Tahun 2026. Agenda itu untuk memastikan akurasi data kepesertaan, kelancaran pembayaran iuran, dan optimalisasi perlindungan kesehatan bagi peserta JKN yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Gorontalokab - 18 Jun 2026 15:35 WITA
Liputan: Febby Editor: Zulkifli Mile
Pemkab Gorontalo Lakukan Rekonsiliasi Kepesertaan BPJS. Pastikan Data dan Iuran Tepat Sasaran

LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan jaminan perlindungan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja penerima upah. Rekonsiliasi pun dilakukan agar pembayaran iuran wajib bagi pekerja penerima upah periode Triwulan II Tahun 2026 benar-benar tepat sasaran.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hantaleya Cafe, Rabu (18/6/2026), yang dihadiri Sekretaris Daerah Sugondo Makmur bersama jajaran BPJS Kesehatan serta Dinas terkait, para pihak terkait melakukan evaluasi validasi data kepesertaan.

Sugondo Makmur mengatakan, rekonsiliasi merupakan langkah strategis untuk memastikan kesesuaian data kepesertaan dan kelancaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting dalam menjamin setiap peserta memperoleh hak layanan kesehatan secara optimal tanpa kendala administrasi.

“Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan pembayaran iuran berjalan lancar, memastikan data peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah telah sesuai, serta mengevaluasi berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ke depan,” ujar Sugondo.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi bersama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BPJS Kesehatan dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar pengelolaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin efektif dan akuntabel.

Melalui rekonsiliasi itu, secara berkala, pemerintah daerah akan memastikan seluruh peserta yang masuk tanggungan tetap terlindungi dalam program JKN serta memperoleh akses layanan kesehatan yang berkesinambungan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama jajaran yang hadir dalam kegiatan tersebut juga turut memberikan berbagai masukan terkait pengelolaan data dan pembayaran iuran guna mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap melalui sinergi yang terus diperkuat dengan BPJS Kesehatan, pengelolaan kepesertaan dan pembayaran iuran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

(Tim Redaksi)

Beranda Berita Dokumen Layanan Info
Aksesibilitas
Besar
Jumbo
Abu-abu
Kontras