LIMBOTO, DISKOMINFO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memperketat pengawasan proses penerimaan murid baru tahun 2026. Langkah itu ditandai dengan peluncuran Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB) dan penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kamis (7/5/2026).
Peluncuran dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Hijau Desa Sidomulyo, Kecamatan Boliyohuto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo Ny. Maryam Sofyan Puhi, Wakil Ketua TP PKK Ny. Venny Junus Anwar, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Gorontalo, insan pendidikan, serta para undangan lainnya..
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan, sistem baru tersebut dirancang untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan lebih terbuka dan adil.
“Tidak boleh ada praktik pungutan liar, titipan, atau pun bentuk penyimpangan lainnya dalam proses penerimaan murid baru,” tandas Bupati Sofyan.
Ia menekankan, akses pendidikan harus diberikan setara kepada seluruh anak tanpa diskriminasi maupun intervensi tertentu.
Selain itu, Bupati Sofyan mengatakan keberhasilan sistem penerimaan bukan hanya bergantung pada aplikasi atau mekanisme teknis, tetapi juga pada integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga penyelenggara pendidikan.
“Prinsip kejujuran dan profesionalisme harus dijaga karena ini menyangkut masa depan anak-anak,” ujarnya.
Pemkab Gorontalo juga meminta seluruh pemangku kepentingan pendidikan ikut mengawal proses penerimaan siswa agar berjalan sesuai aturan.
Peluncuran SPSB ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus. Sementara penandatanganan pakta integritas dilakukan langsung oleh Bupati Sofyan Puhi dengan jajaran pendidikan dan unsur terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, tenaga pendidik, serta para kepala sekolah di Kabupaten Gorontalo.
(Tim Redaksi)