LIMBOTO – Pelaksanaan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Gorontalo resmi berakhir. Penutupan tersebut ditandai melalui kegiatan exit meeting bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sabtu (2/5/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, hadir dalam kegiatan ini bersama Inspektur Sri Dewi Nani dan Kepala BKAD Hariyanto Manan.
Dari pihak BPK RI, kegiatan diikuti oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Radhityo Fitrian Her Rengga Wardhana, Ketua Tim Hary Setiawan, serta anggota tim pemeriksa lainnya.
Selama 27 hari kalender, tim BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan terinci sebagai bagian dari tahapan audit keuangan daerah. Proses ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam exit meeting, tim pemeriksa menyampaikan sejumlah hasil sementara yang mencakup berbagai catatan dan temuan selama proses audit. Forum ini juga menjadi sarana klarifikasi antara auditor dan pemerintah daerah sebelum hasil akhir dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI. Hal ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.