TIM TERPADU Pemda Kabupaten Gorontalo yang terdiri dari personil (Badan LIngkungan Hidup, Dinas Penanaman MOdal – PTSP, Dinas Perikanan dan Kelautan, Pemerintah Desa Dulomo dan Kecamatan Tilango, serta Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo) menindaklanjuti aduan masyarakat kompleks Perumahan Gerbang Indah tentang pencemaran lingkungan yang timbul akibat pengolahan ikan.
(Foto: Group WA Executive Limboto/Viviyanti)