LIMBOTO – Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi terhadap Desa Pilohayanga Kecamatan dan Desa Tabongo Timur Kecamatan Tabongo dalam rangka kesiapan calon Percontohan Desa Antri Korupsi, Selasa, (14/02/2023).
Tim Ditpermas KPK RI dipimpin Frismount Wongso mengatakan, Desa yang akan dilakukan observasi di Kabupaten Gorontalo yakni Desa Pilohayanga dan Desa Tabongo Timur.
Selain di Kabupaten Gorontalo, ada dua desa lain terdapat di Kabupaten Bone Bolango dan Gorontalo Utara, sehingga perwakilan provinsi gorontalo berjumlah empat desa yang kami observasi.
“Dari hasil observasi ini, kami akan tentukan satu desa terpilih sebagai wakil Desa Anti Korupsi. Sehingga Provinsi Gorontalo memiliki Desa yang menjadi percontohan bagi desa lainnya,” kata Firmount Wongso.
Setelah observasi dilakukan, Fries menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penilaian dan akan diumumkan sekaligus 22 desa di 22 provinsi seluruh Indonesia pada akhir bulan April atau Mei 2023
Dalam penilaian kami tidak melihat kelebihan atau keunggulan masing masing desa yang di observasi, tetapi lebih pada bagaimana transparansi pemerintah desa dalam mengelola anggaran serta peran dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa. Setelah observasi ini nanti akan kami rapatkan dengan pimpinan dan Insya Allah April atau Mei akhir akan di tentukan 22 desa di 22 Provinsi sebagai desa contoh anti korupsi,” tambah Fries.
“Kami meminta setiap kepala desa menyampaikan potensi yang ada. Kalau dilihat yang disampaikan oleh pak Kades cukup menggambarkan desa Pilohayanga,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir menyampaikan Desa Pilohayanga dan Desa Tabongo Timur menjadi dua desa calon percontohan yang di observasi KPK RI di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
“Diantara dua desa di Kabupaten Gorontalo ini, akan dipilih salah satu Desa menjadi Percontohan Desa Anti-korupsi di Provinsi Gorontalo, bahkan menjadi rool model bagi desa lain dalam rangka pemberantasn korupsi,” ungkap Sekda Roni.
Walaupun baru sebatas observasi, namun Roni menyampaikan minimal dua desa yg ada di Ka upaten Girontalo sudah masuk empat besar dari sekian desa di Provinsi Gorontalo dan menjadi suatu kebanggakan bagi desa tersebut.
“Oleh karena itu dalam rangka mendorong desa samapai ketingkat nasional, maka komitmen dalam pencegahan korupsi ditingkat desa terus kami maksimalkan, sehingga program dan anggaran desa lebih tepat sasaran demi mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Liputan: Riri Lihawa