LIMBOTO – Pemerintah Provinsi Gorontalo memutuskan tidak memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah menggelar rapat bersama Pimpinan Daerah se provinsi melalui video converence, pada Sabtu (13/6/2020).
Pemberhentian PSBB diputuskan setelah para pemangku kebijakan di Gorontalo mendengarkan bersama laporan evaluasi PSBB Tahap I, II, dan III dari Rektor Universitas Negeri Gorontalo serta hasil kajian epidemologi yang dilakukan tim Crisis Center dan Gugus Tugas Provinsi Gorontalo. Tak hanya itu, hasil eveluasi PSBB yang disampaikan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi bahan pertimbangan.
Sejalan dengan keputusan pemberhentian PSBB tersebut, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menekankan bahwa Pemerintah selanjutnya akan menerapkan New Normal sehingga akan membiasakan masyarakat beraktifitas dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita sudah kurang lebih 3 minggu melaksanakan PSBB kemarin, kami rapat Forkopimda seluruh Pemprov, Kabupaten Kota. Kita tidak melanjutkan lagi PSBB tapi kita mengikuti norma kehidupan baru,” ujar Bupati Nelson, Minggu (14/6), di Limboto.
“Normal perilaku baru ini nantinya akan mengatur cara hidup masyarakat dengan new normal, yakni, dengan memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, hingga tidak berkerumun”, tambahnya.
Selain itu, Bupati Nelson juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyiapkan Peraturan Bupati yang mengatur norma perilaku hidup baru.
“Selama ini kita tidak pakai masker, maka kita harus pakai masker. Kalau ada orang tidak pakai masker itu berarti dia tidak normal. Yang normal itu adalah yang pake masker,” ujar Bupati Nelson.
#