LIMBOTO – Pemerintah dan masyarakat kabupaten Gorontalo patut berbangga, pasalnya, atas penilaian pusat Kualitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan Pendidikan di Kabupaten Gorontalo terbaik I di Provinsi Gorontalo di tahun 2022. kualitas SPM urusan pendidikan mencapai 92 persen.
Menariknya, raihan prestasi ini tercatat jika seluruh Indonesia terbaik V dari 416 daerah Kabupaten Kota.
Jenis pelayanan dasar SPM yang meliputi, Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan kesetaraan.
Ini merupakan hak-hak Masyarakat yang diperoleh dan itu terus ditingkatkan sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam pemenuhan hak hak terutama urusan pendidikan
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyadari arti penting penerapan SPM urusan pendidikan sebagai kewajiban yang ditunaikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.
Sehingga pemerintah Kabupaten Gorontalo serius terhadap pemenuhan penerapan SPM urusan pendidikan.
Hal ini dijelaskan, Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo, saat membuka kegiatan bimbingan teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan Pendidikan, Jumat (02/6/2023), di Hotel Aston Manado.
Bupati Nelson mengatakan, capaian ini patut diapresiasi. Namun juga, ini terus didorong agar SPM urusan pendidikan dapat melampaui target.
“Sebenarnya capaian ini sudah memenuhi target, Namun kita berharap target ini dilampaui,” harap Nelson.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud, Titianto Pauweni menambahkan,
SPM pendidikan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintah wajib, yang diperoleh setiap peserta didik secara minimal.
“SPM Pendidikan bertujuan untuk memberikan panduan pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik sesuai dengan jenjang dan jalur pendidikan,” ungkap Kadis Titianto.
Liputan: Irfan Mohamad
Pewarta: Riri Lihawa