LIMBOTO – Memperjuangkan berbagai usulan program dan kegiatan pembangunan di tingkat pusat dilaksanakan di daerah untuk kesejahteraan masyarakat adalah hal yang terus menerus dilakukan Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo.
Teranyar, disisa masa jabatan periode kedua bertepatan dengan HUT ke-350 Kabupaten Gorontalo, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi & UKM, mempersembahkan kado istimewa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang UMKM Pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
Kepala Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres ) 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN TA 2024 telah terbit.
“Final, dalam Rincian APBN 2024, alokasi DAK Fisik Bidang UMKM Pembangunan PLUT Pemerintah Kabupaten Gorontalo peroleh anggaran sebesar Rp. 8.7 M,” terang Arifin Suaib, Seusai mengikuti Rakor Finalisasi Usulan Rencana Kegiatan pada tanggal 23-25 November 2024, di Jakarta bersama Kementerian Koperasi dan UKM dan Bappenas RI.
Arifin menambahkan, kado istimewa karena Dinas Koperasi Pada Bidang UMKM Kabupaten Gorontalo adalah satu -satunya daerah di Provinsi Gorontalo peroleh alokasi DAK Fisik Bidang UMKM tahun 2024.
“Sekaligus menjadi satu diantara 7 Provinsi/Kabupaten/Kota penerima DAK Fisik Pembangunan PLUT dari total 546 Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia,” terang Arifin.
Menariknya lagi, kata Arifin Suaib, untuk pertama kalinya Diskop dan UKM Kabupaten Gorontalo memperoleh DAK Fisik.
“Kami Bangga dan bersyukur telah diberi kesempatan untuk mendukung Pak Bupati Prof. Nelson memperjuangkan anggaran ini,” ungkap Arifin.
Seperti diketahui, alokasi dana DAK fisik 2024 ini hasil kunjungan Bupati Nelson Pomalingo pada tanggal 29 agustus 2023 lalu di Kantor Kementerian Koperasi guna melobi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Usulan Pak Bupati 9 M saat itu, setelah Perpres 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN TA 2024 terbit, Kabupaten Gorontalo peroleh anggaran sebesar Rp. 8.7 M termasuk program-program pendampingan, seperti pendampingan sertifikasi koperasi dan umkm,” tandas Arifin.
Laporan: Irfan Mohamad