LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Seminar bertajuk “Tata Kelola Taman Hutan Raya (Tahura) Gorontalo Menuju Keseimbangan Iklim Global – Dari Gorontalo Untuk Dunia”.
Kegiatan ini sukses diselanggarakan berkat adanya kerja sama dengan Yayasan Adudu Nantu Internasional (YANI) yang juga mendapatkan dukungan penuh oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Seminar yang diketuai oleh Dr. Sjafrudin Mosii, SE., MM, CSFA ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo setelah pada Agustus 2022 lalu permohonan perubahan antar fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian Hutan Produksi Terbatas (HPT) G. Boliyohuto menjadi Taman Hutan Raya telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) melalui SK Menteri LHK No. 810/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2022 Tentang Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Dari Sebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas Gunung Boliyohuto Menjadi Taman Hutan Raya Seluas ± 6.208 HA (Enam Ribu Dua Ratus Delapan Hectare) Di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Taman Hutan Raya atau dikenal dengan sebutan TAHURA sendiri menurut Undang-Undang No. 5/1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah merupakan salah satu kawasan pelestarian alam (KPA) untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan, juga sebagai fasilitas yang menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Lebih lanjut peraturan tersebut telah mengatur prinsip pengelolaan kawasan konservasi yang perlu memperhatikan aspek perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan. Selanjutnya, di dalam Peraturan Pemerintah No. 28/2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam bahwa kerangka pengelolaan kawasan konservasi terdiri atas perencanaan, perlindungan, pengawetan, pemanfaatan dan evaluasi fungsi kawasan yang kesemuanya perlu memperhatikan kondisi nyata di lapangan, kondisi masyarakat, termasuk kebijakan nasional, regional dan lokal. Dengan demikian maka pengelolaan ekosistem yang adaptif dan berkelanjutan akan terwujud.
Tentunya usulan Tahura yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo ini merupakan implementasi Visi dan Misi Bupati Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd dan Wakil Bupati Hendra Hemeto, ST., M.Si. Visi Gorontalo Gemilang, Mandiri Menuju Masyarakat Madani dengan salah satu Misinya adalah Pembangunan Berbasis Wilayah dan Adaptasi Perubahan Iklim, merupakan cara pimpinan daerah tersebut dalam mewujudkan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekologi daerah tersebut. Inisiasi tersebut pula berdasar atas laporan ilmiah atas riset kolaborasi yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) – Universitas Nasional (UNAS) – dan YANI yang telah dilakukan pada Maret hingga April 2019 silam. Laporan bertajuk “Keanekaragaman Hayati dan Kondisi Hutan “Jantung” Nantu” sejatinya direncanakan dalam rangka usulan perluasan Suaka Marga Satwa Nantu Boliyohuto, dengan sasaran lokasi berada di Hutan Produksi Terbatas yang masuk wilayah administratif Kabupaten Gorontalo.
Dalam laporan riset kolaborasi tersebut, Prof. Dedy Darnaedi, salah satu peneliti yang juga merupakan Guru Besar Biologi UNAS, memaparkan hasil temuan tim riset dihadapan Bupati Gorontalo, yaitu diantaranya terdapat beberapa jenis tumbuhan yang belum pernah dilaporkan ditemukan di SM. Nantu Boliyohuto. Ditemukan pula beberapa jenis pohon berdiameter lebih dari 1-2 m dan berbagai jenis rotan dalam jumlah melimpah. Selain kondisi vegetasi hutan yang masih bagus dengan keanekaragaman tumbuhan khas Kawasan Wallacea, berbagai jenis hewan dijumpai antara lain sebanyak 79 jenis burung, 37 jenis di antaranya burung endemik Sulawesi dan dilindungi, ular phyton (Phyton reticulatus), ular mock viver (Psammodynastes pulverulentus), anoa (Bubalus quarlesi) babi hutan Sulawesi (Sus celebensis), monyet hitam (Macaca hecki) dan babi rusa (Babyrousa babyrusa).
Seminar diawali dengan pengantar oleh Bupati Gorontalo Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd yang dilanjutkan dengan pemutaran video kawasan yang saat ini telah ditetapkan menjadi Taman Hutan Raya sekitar 6.208 Hektar.
Pemaparan materi berjudul Taman Hutan Raya Gorontalo: Komitmen Misi Pembangunan Berbasis Adaptasi Perubahan Iklim.
Seminar dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si yang diwakili oleh staf ahli kemasyarakatan.
Acara seminar dimulai oleh Keynote Speech dari Dr. Ir. Wiratno, Staf Ahli Menteri LHK (Mantan Dirjen KSDAE-KLHK) yang mencoba membuka wawasan keanekaragaman hayati yang penting untuk dijaga dan dilestarikan. Acara dilanjutkan oleh Wasja, SH, yang saat ini merupakan Kepala Balai Taman Nasional Gn