LIMBOTO – Upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menekan presentasi kasus stunting dilakukan secara konvergensi. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir saat mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kantor Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Selasa (23/8/2022).
Sekda Roni menekankan, pendekatan, penyampaian, serta intervensi yang dilakukan secara terkoordinir dan terintegrasi merupakan langkah strategis yang harus dilakukan bersama sehingga sasaran prioritas dapat ditangani.
“Makanya, prevalensi stunting tidak saja menjadi tanggung jawab salah satu pihak, tetapi harus dilakukan dengan upaya konvergensi dan terintegrasi bersama lintas sektor,” jelasnya.
Pengukuhan TPPS di Limboto Barat juga diwarnai dengan mini lokakarya dan rembuk stunting yang dihadiri oleh stakeholder terkait di kecamatan itu.
Selain itu mantan Kepala Dinas Kesehatan ini menyebut ada 6 (enam) pilar transformasi penopang kesehatan di Indonesia. Yakni, transformasi layanan kesehatan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transfrmasi teknologi kesehatan.
Enam transformasi tersebut pun diharapkan menjadi perhatian Stakeholder Kesehatan dan TPPS Kecamatan dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dipihak lain, TPPS Kecamatan memiliki tugas untuk menyediakan data, melaksanakan pendampingan lapangan, melaksanakan pengawasan, perencanaan dan pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa untuk percepatan penurunan stunting.
TPPS juga bertugas mengkoordinasikan peningkatan kerjasama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.
“Dan tidak kalah penting melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting yang sudah dilakukan setiap bulannya atau sewaktu waktu apabila diperlukan,” kata Roni.
Liputan: Zulham
Artikel ini dapat dikutip seutuhnya dengan syarat mencantumkan link sumber dari https://gorontalokab.go.id