LIMBOTO – Dalam membantu ekonomi masyarakat, Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) Cabang Limboto bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melakukan penandatangan perjanjian kerjasama.
Bentuk kerjasama ini tentang sewa menyewa sebagian Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk Penempatan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir selaku Pengelola Barang Milik Daerah menandatangani dokumen perjanjian, yakni untuk nilai kontrak dan jangka waktu yang telah disepakati bersama dengan Pimpinan Cabang BSG Limboto Tomy Gobel.
di Roemah Marley Gorontalo Rabu, (13/09/2023).
Sekda Roni Sampir mengatakan, dalam rangka pemanfaatan aset. Sebelumnya perjanjian kerjasama untuk lima obyek barang milik daerah yang kita tandatangani.
Kali ini untuk dua obyek barang milik daerah yang dimanfaatkan oleh BSG Cabang Limboto, baik sebagai Kantor kas maupun Penempatan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di lokasi-lokasi strategis milik Pemkab Gorontalo.
“Tentunya ini merupakan kontribusi yang saling menguntungkan antara Pemkab Gorontalo dalam meningkatkan PAD serta untuk BSG Cabang Limboto dalam rangka peningkatan pelayanan,” kata Roni.
Atas Nama Pemerintah Daerah, Roni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Cabang BSG Limboto berserta jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini.
“Kiranya kerjasama antara Pemkab Gorontalo dan BSG Cabang Limboto ini terus terbangun di waktu-waktu yang akan datang,” ujar Roni.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BSG Limboto Tomy Gobel menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Gorontalo atas terselenggaranya Penandatanganan kerjasama ini.
“Dalam hal membantu perekonomian dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi di berbagai wilayah setempat.
“Dengan kerjasama ini merupakan penghargaan yang besar bagi jajaran BSG Cabang Limboto berkontribusi dalam membangun daerah Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.
Laporan: Priyo Hanapi
Pewarta: Riri Lihawa