LIMBOTO – Tugas BPD (Badan Permusyawaratan Desa) merupakan bagian terpenting dalam menentukan kemajuan suatu desa. Bagaimana tugas BPD, yang juga bisa dibilang sebagai DPRD Desa, yang begitu kompleks dalam membawa sebuah desa maju dan berkembang.
Tentu pula akan sangat ditentukan dari perannya lewat rancangan dan program untuk kemudian menjadi sebuah arah pembangunan disetiap tahunnya.
BPD melalui beberapa tugasnya seperti menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat, sesuai: dengan ketentuan peráturan
perundang-undangan yang ada. BPD yang juga merupakan lembaga pemerintahan yang bertugas menjalankan fungsi pemerintahan sebagaimana peraturan yang ada, hingga pula peran BPD dalam monentukan arah kebijakan pembangunan didesa maka ini semua sangat diperlukan.
Oleh karena itu dalam pelatihan pendidikan BPD se-Kabupaten Gorontalo yang dibuka Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir hal itu coba ditekankan. Roni mengatakan apalagi kemajuan itu juga sangat ditentukan oleh semua stakeholder desa, baik BPD Kades hingga masyarakat, maka menentukan arah itu sangat butuh kolaborasi semua.
Roni menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun kebangkitan salah satunya dibidang ekonomi.
“Ini selalu menjadi penyampaian Bupati disetiap kesempatan bahwa kebangkitan ekonomi harus terus ditumbuhkan. Karena tahun ini adalah tahun kebangkitan.” Ujar Sekda Roni.
Karena desa bersifat pemberdayaan, maka BPD merupakan salah satunya penyumbang dalam pokir untuk desa. Dan pemikiran BPD menjadi masukan dalam APBD desa yang sangat positif bagi kemajuan daerah.
“Maka BPD wajib merancang pembangunan desa lewat aspirasi masyarakat melalui pokir.
Belum lagi adanya BUMDES salah satu program memajukan desa,” ujarnya.
Liputan: Riri Lihawa
(Artikel ini dapat dikutip seutuhnya dengan syarat mencantumkan link sumber https://gorontalokab.go.id.)