LIMBOTO – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan RSU M. M. Dunda Kabupaten Gorontalo layak dipertahankan sebagai rumah sakit masih ber-type B. Padahal sebelumnya pihak Kemenkes telah merekomendasikan rumah sakit ini turun kelas.
Menurut Kepala Rumah Sakit Dunda Kabupaten Gorontalo, dr. Natsir M. Abdul, pihaknya telah menyampaikan laporan-laporan ke Kemenkes terkait pengkelasan Rumah Sakit. RSUD M. M. Dunda, kata dia, pada waktu penilaian awal tidak sempat menginformasikan data-data yang dibutuhkan Kemenkes.
“Allhamdulillah status RS Dunda Limboto tetap pada rumah sakit dengan type B. Data- data pendukung yang sebelumnya belum diinput, sudah kita laporkan,” ujar Natsir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2019).
Data-data pendukung yang kembali dilaporkan ke Kemenkes RI oleh manajemen RSUD Dunda antaranya meliputi ketersediaan dokter radiologi, ketersediaan dokter anak, serta daftar sarana-prasana yang belum sempat dinilai.
“Sekarang itu semua data sementara kita rampungkan. Bahkan rumah sakit Dunda Limboto malah berpotensi untuk naik kelas ke type A,” tuturnya.