Raker Perdana Korpri. Roni Sampir: Keberadaan Korpri Akan Lebih Berarti Bagi Anggota

Dulo Ito Mopolayio Lipu

Raker Perdana Dewan Pengurus Korpi Kabupaten Gorontalo Masa Bakti 2022-2027 berlangsung sukses, Kamis (20/10/22), di Orasawa Resto Limboto.

LIMBOTO – Rapat Kerja (Raker) Perdana Dewan Pengurus Korpi Kabupaten Gorontalo Masa Bakti 2022-2027 berlangsung sukses, Kamis (20/10/22), di Orasawa Resto Limboto. Raker tersebut berhasil merumuskan program kerja untuk waktu lima tahun.

Ketua Dewan Pengurus Korpi Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir, mengatakan, peserta raker telah merumuskan program yang dapat memberikan ruang lebih besar terhadap peran Korpri. Utamanya dalam mempererat persatuan, peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan anggota.

“Termasuk perlindungan bagi anggota Korpri dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan”, ujar Roni Sampir.

Untuk mewujudkan target-target yang disepakti melalui raker tersebut, Dewan Pengurus Korpri disebut akan berkolaborasi dengan pihak lain, baik dengan lembaga Pemerintah maupun pihak swasta.

Bupati Nelson Pomalingo saat membuka Raker Perdana Dewan Pengurus Korpi Kabupaten Gorontalo Masa Bakti 2022-2027 berlangsung sukses, Kamis (20/10/22), di Orasawa Resto Limboto

Dalam kesempatan itu Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo selaku Pembina Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Gorontalo dalam arahannya menjelaskan bahwa Korpri merupakan wadah bagi ASN. Karenanya Korpri diminta harus membangun anggotanya dan membangun daerah.

“ASN adalah aset yang harus didorong pembinaannya, didorong perlindungannya, kesejahterannya sehingga mereka bekerja dengan produktif. Karenanya Pengurus Korpri Kabupaten Gorontalo akan membangun kerja sama dengan pihak Pemerintah ataupun swasta,” ungkap Bupati Nelson.

*/Laporan: Zulkifli Mile, Riri Lihawa.

Bagikan
GALERY KEGIATAN
Klik foto untuk melihat kegiatan

WASPADA PENIPUAN..!!

Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap PENIPUAN melalui gadget

JANGAN MENGKLIK FILE .APK berisi file Undangan, Lowongan Kerja, Surat Tilang dan aplikasi yang tidak dikenali..!!