Pertama kali di gelar, Pekan Raya Tanaman Hias se Provinsi memeriahkan HUT Kabupaten Gorontalo

Dulo Ito Mopolayio Lipu

Hadijah Tayeb dalam pembukaan pekan raya tanaman hias di Limboto.

LIMBOTO – Berbagai komunitas pencinta bunga se-Gorontalo menyelenggarakan pekan raya tanaman hias, di kompleks Taman Menara Pakaya Limboto, Rabu (10/11/2021). Kegiatan yang pertama kali digelar dengan melibatkan semua komunitas pencinta bunga tersebut, bertujuan untuk memeriahkan perayaan HUT Kabupaten Gorontalo ke-348.

Pekan raya tanaman hias di Limboto akan berlangsung seminggu, dibuka Sekretaris Daerah Gorontalo Hadijah U. Tayeb yang tampak mengapresiasi kepedualian komunitas masyarakat pencinta bunga dalam memeriahkan hari ulang  tahun daerah Kabupaten Gorontalo.

Alhamdulillah di sore hari ini selaku Pemerintah Daerah saya meresmikan pekan raya tanaman hias tingkat Provinsi Gorontalo, yang mana pelaksanaan ini dalam rangka perayaan hari ulang tahun Kabupaten Gorontalo yang ke-348. Kami tentunya sebagai Pemerintah sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatannya,” ungkap Hadijah.

Tak hanya itu, Hadijah menilai, pekan raya komunitas pencinta bunga sangat memberi manfaat dan dampak positif untuk mengedukasi masyarakat dalam memelihara tanaman hias yang bernilai mahal.

“Nilai positifnya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis tanaman bunga, cara pemeliharaannya, iklim yang dibutuhkan, kemudian perawatannya bagaimana. Itu dapat mereka dapatkan di pameran seperti ini, sehingga mereka tidak kecewa dengan membeli begitu mahal. Karena itu, semakin indah atau semakin bagus maka dia akan semakin mahal. Sebab orang kalau sudah bicara seni dan hobi, dia tidak melihat harga atau jumlah nilai tetapi dia lebih melihat seni penyaluran (kepuasan),” jelasnya.

Bagikan
GALERY KEGIATAN
Klik foto untuk melihat kegiatan

WASPADA PENIPUAN..!!

Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap PENIPUAN melalui gadget

JANGAN MENGKLIK FILE .APK berisi file Undangan, Lowongan Kerja, Surat Tilang dan aplikasi yang tidak dikenali..!!