Pemkab Gorontalo Terus Sosialisasikan Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Dulo Ito Mopolayio Lipu

LIMBOTO – Standar Pelayanan Minimal atau SPM di setiap Pemerintah Daerah terus dimaksimalkan penerapannya.

Hal ini terlihat dari sosialisasi mengenai Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Tahun 2022

Kegiatan yang digelar di Gedung Kasmat Lahay Limboto, dibuka resmi Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto Jumat (16/09/2021).

Wabup Hendra Hemeto ketika membuka kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 59 tahun 2021, tentang SPM Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Tahun 2022

Wabup Hendra Hemeto, dalam sambutanya mengungkapkan para Camat, Kepala Kelurahan/Desa se – Kabupaten Gorontalo dapat berperan aktif dalam membantu pemenuhan pencapaian SPM.

“Dimana, target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo untuk SPM bagi warga negara yang terlayani yakni 100 persen,” ungkap Hendra

Pencapaian SPM berdampak pada Pemkab Gorontalo, ketika SPM tidak tercapai naka akan diberikan punishment Pemerintah Pusat. Jika tercapai Pemda akan diberikan reword oleh Pemerintah Pusat.

Optimalisasi pencapaian SPM air minum dan sanitasi merupakan perwujudan untuk mewujudkan masyarakat yang berpola hidup sehat melalui sarana air bersih dan sistim pengelolaan air limbah.

“Untu itu, fakta dan data dilapangan yang akurat untuk menjadi acuan laporan pencapai SPM sangat membutuhkan peran aktif Camat hingga Kades dengan hasil memuaskan,” ujarnya.

Kadis PUPR Hariyanto Kodai, ketika menyampaikan laporan kegiatan sosialisasi mengenai Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal

Sementara itu, Kadis PUPR Heriyanto Kodai menambahkan tujuan kegiatan ini terpenuhnya SPM dengan kategori SPM air minum dan sanitasi Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.

“Selain itu terpenuhnya data SPM dengan melibatkan lintas sektor antara kecamatan, kelurahan/desa se Kabupaten Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun Sanitasi yang terkait untu pemenuhan SPM,” tutur Heri.

Sosialiasi Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Tahun 2022. diikuti Pimpinam OPD,Camat dan Lurah/Kepal Desa se – Kabupaten Gorontalo.

Laporan: Riri Lihawa

Bagikan
GALERY KEGIATAN
Klik foto untuk melihat kegiatan

WASPADA PENIPUAN..!!

Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap PENIPUAN melalui gadget

JANGAN MENGKLIK FILE .APK berisi file Undangan, Lowongan Kerja, Surat Tilang dan aplikasi yang tidak dikenali..!!