LIMBOTO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo mulai menertibkan masalah data administrasi kependudukan. Pasalnya, data penduduk menjadi penentu arah kebijakan pembangunan oleh pemerintah. Permasalahan data kependudukan pun semakin kompleks dengan timbulnya status penduduk nonpermanent dan penduduk rentan administrasi kependudukan.
Upaya pengakurasian data penduduk di Kabupaten Gorontalo itu terlihat dalam sosialiasi penduduk non permanen dan penduduk rentan administrasi kependudukan yang digelar Disdukcapil Kabupaten Gorontalo kepada 100 peserta unsur pemerintah desa, Selasa (31/08/2021), berlangsung di RM. Orasawa Limboto.
Membuka kegiatan tersebut, Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo menekankan, data penduduk menjadi penentu lahirnya kebijakan-kebijakan dan arah pembangunan. Karenanya data penduduk, kata dia, harus dalam kondisi update secara berkala.
“Penduduk ini sangat utama bagi kita, karena ini yang kita bangun. Oleh karena itu butuh data yang akurat. Data kependudukan ini sangat dinamis, setiap hari pasti berubah-ubah. Apalagi yang terkait dengan penduduk nonpermanen dan rentan kependudukan,” jelas Bupati Nelson.
Sejalan dengan upaya Disdukcapil Kabupaten Gorontalo, sistem pelayanan penduduk oleh Pemerintah Desa pun diharapkan mulai tertata dan akurat. Karenanya Bupati Nelson berharap aparat pelayanan di desa terus berinovasi dalam pelayanan.
“Untuk itulah kita mendekatkan kepada desa (aparat pelayanan), karena apa yang dilakukan ini sangat penting bagi kita dalam rangka untuk proses pembangunan di daerah,” jelasnya.
Pelaksanaan sosialisasi kependudukan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan kependudukan di tingkat desa, sehingga masalah data penduduk dapat tercatat secara akurat.
*/Kominfo-Jn