LIMBOTO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo dengan tegas membantah klaim yang tidak benar terkait kemampuan finansial dalam membayar hak-hak pegawai.
Meskipun beredar isu liar yang menyatakan sebaliknya, namun Pemda secara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan pegawai dan menjalankan kewajiban pembayaran dengan penuh integritas.
Staf khusus Pemda Kabupaten Gorontalo sekaligus Juru Bicara Bupati Gorontalo, Mansir Mudeng, menegaskan, saat ini Badan Keuangan sedang melakukan instrumen terhadap kemampuan kas keuangan daerah, bukan karena ketidakmampuan membayar hak-hak pegawai, tetapi sebagai langkah preventif untuk memastikan kelancaran pembayaran dan kelangsungan operasional seluruh sektor pelayanan publik.
“Dalam konteks ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemda telah dan akan terus memprioritaskan kesejahteraan pegawai serta memastikan bahwa pembayaran hak mereka dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mansir, Senin malam (18/3/2024), di Limboto.
Mansir juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang tidak disertai dengan data dan fakta yang jelas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan demikian, tambah dia, Pemda menegaskan komitmen dalam memastikan kesejahteraan pegawai serta menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
Pewarta: Zulkifli Mile