LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo saat ini telah menyediakan kontak 112 untuk masyarakat dalam keadaan darurat.
Hal itu dilihat dengan adanya kunjungan dari Kementerian Kominfo RI dalam rangka memverifikasi kesiapan implementasi layanan nomor panggilan darurat 112 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo.
Ratna Galih selaku Staf Direktorat Pengembangan Pitalebar Kemenkominfo menyampaikan bahwa dirinya melihat persiapan layanan 112 di dinas kominfo kabupaten Gorontalo sudah dipersiapkan.
“Untuk regulasinya sudah di persiapkan. Kami sudah lihat diskominfo sangat bersemangat untuk pelayanan 112 ini jadi kami juga melihat 112 ini akan sukses disini dan akan bermanfaat untuk masyarakat,” Ungkap Ratna
Dirinya menjelaskan panggilan darurat ini memudahkan layanan kepada masyarakat untuk melakukan panggilan dan penanganan kedaruratan.
“Misalnya darurat medis, kebakaran, darurat, terjadinya pohon tumbang, kecelakaan , dan perampokan juga bisa,” jelasnya
Ia berharap panggilan darurat ini dapat di atasi, termasuk juga respons timenya harus bagus terhadap masyarakat.
“Jadi masyarakat semoga terlayani dengan adanya aplikasi ini, dan untuk keadaan daruratnya dapat bantu oleh pemerintah. Jadi pemerintah hadir kepada masyarakat,” tandasnya
Pewarta: Tiwi Pou
Artikel ini dapat dikutip seutuhnya dengan syarat mencantumkan link sumber: https://gorontalokab.go.id