LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Badan Keuangan mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Rakor yang berlansung di Hotel Aston Kota Gorontalo bertujuan meningkatkan pemahaman keterampilan pengelolah DAK Non Fisik agar dalam pelaksanaanya tertib aturan dan tertib administrasi dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang terdiridari OPD Pengelola DAK Non Fisik.
“ Diharapkan melalui pengelola dana alokasi non fisik sangat penting dalam rangka mewujudkan Efektivitas dan Optimalisasi Pengelolaan Dana APBD Tahun Anggaran 2021” kata Wakil Bupati Gorontalo usai kegiatan, Kamis (03/06/2021).
Hendra menambahkan, perencanaan dan penganggaran dana DAK harus mengacu pada petunjuk tekhnis kementerian untuk dapat merealisasikan pagu DAK sesuai dipa yang telah diterima, maka perlu di lakukan Evaluasi penyerapan atas progres penyerapan dari APBD terhadap Kas Negara.
“ Kepada OPD penerima Alokasi tersebut hendaknya dapat mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan agar segera dapat melakukan penyerapan ke tahapan selanjutnya, sehingga seluruh Pagu dapat terserap dengan Optimal dan OPD pengelola untuk memperhatikan persyaratan dan batas waktu penyaluran agar Pagu yang telah kita peroleh tidak hangus dan berimbas pada tertundanya program kegiatan”, ujar Hendra.
Dengan tersalurnya Dana DAK dapat meningkatkan kualitas layanan Publik, karena pendanaan tidak lagi menjadi permasalahan. Bahkan dirinya menghimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan dan Dinas tekhnis lainnya bisa memberikan pelayanan maksimal kepasa masyarakat.
“ Pemenuhan standarisasi pelayanan minimal harus tetap terlaksana dengan baik, manfaatkan dana dengan sebaik – baiknya dan lakukan pengadministrasian secara memadai dan akuntabel sehingga penyimpanan yang selama ini terjadi tidak akan terulang lagi dan kita semua teehindar dari kerugian” pungkasnya. (ir/rif)