LIMBOTO – Menyahuti edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai penyelesaian masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berakhir pada bulan November 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai mempercepat inventarisasi data pegawai non-ASN. Pendataan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Dr. Roni Sampir, di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (30/08/2022).
“Dengan keluarnya edaran terbaru dari KemenPAN-RB maka Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat proses pemetaan (mapping), validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN,” ungkap Roni Sampir.
Melalui kegiatan itu maka jumlah dan kapasitas tenaga honorer dapat dipetakan.
“Berbicara ASN, merupakan bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk penataan sumber daya manusia (SDM),” tambah Roni.
Sesuai hasil analisis jabatan (anjab) Pemerintah Kabupaten Gorontalo membutuhkan kurang lebih sembilan ribu pegawai. Sedangkan saat ini jumlah pegawai yang ada mencapai enam ribu pegawai, sehingga demikian Pemkab Gorontalo masih kekurangan tiga ribu pegawai.
“Untuk memenuhi kebutuhan anjab kami itu kami lakukan perekrutan tenaga non ASN melalui Badan Kepengawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM), sebab perekrutan CPNS formasi sangata terbatas,” ungkap Roni.
Hasil pendataan tenaga non-ASN dimasukkan pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Petugas yang ditunjuk melakukan pendataan melakukan import data dan pengecekan pada laman ini.
“Saya berharap penginputan jangan sampai disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab, sebab yang didaftarkan harus benar-benar memiliki SK oleh Pemeritah Daerah dengan syarat yaitu, batas umur 20 hingga maksimal 56 Tahun dan lama kerja di atas 5 tahun atau paling singkat 1 tahun,” pungkas Roni.
Liputan: Riri Lihawa
Pewarta: Zulkifli Mile
Artikel ini dapat dikutip seutuhnya dengan syarat mencantumkan link sumber dari https://gorontalokab.go.id