LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Bupati Prof. Nelson Pomalingo melakukan langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan dan penempatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Hal ini terwujud melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Selasa (20/2/2024), di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI Jakarta.
Bupati Nelson menyampaikan, Nota Kesepakatan tersebut merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi serta perlindungan bagi PMI.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penanganan terhadap PMI bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan koordinasi yang erat antara Pemerintah Pusat dan berbagai pihak terkait.
“Ini adalah upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap PMI mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-haknya terjamin saat bekerja di luar negeri,” tambahnya.
Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diharapkan kerja sama antara Pemkab Gorontalo dan BP2MI dapat semakin ditingkatkan demi kepentingan keselamatan dan kesejahteraan para PMI.
Laporan: Irfan Mohamad
Editor: Zulkifli Mile