Pemkab Gorontalo Beri Tali Asih Kepada Keluarga Yang Meninggal Dunia dicurigai Minum Obat Sirup

Dulo Ito Mopolayio Lipu

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memberikan tali asih atau pemberian bantuan terhadap keluarga yang meninggal dunia karena dicurigai mengidap penyakit gagal ginjal akut misterius.

Penyakit ini di sebabkan oleh pemberian obat sirup terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu Pemda turut berbekasungkawa atas meninggalnya seorang anak di kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto. Kami mengunjungi rumah serta memberi support terhadap keluarga yang berduka.

“Pemda juga telah memberi tali kasih terhadap keluarga, minimal kami membantu meringankan beban keluarga yang berduka,” Ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Grontalo,Dr. Roni Sampir usai mengunjungi rumah duka,” Senin,(24/10/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Grontalo,Dr. Roni Sampir usai mengunjungi rumah duka,” Senin,(24/10/2022)

Dan untuk kasus ini, Roni menyampaikan Pemda segera membuat langkah untuk pencegahan agar kasus kematian yang di sebabkan karena obat sirup ini tidak akan terjadi.

Oleh karena itu melalui Dinas Kesehatan, Kata Sekda Roni sudah menyurati ke semua apoteker untuk menarik bahan bahan sirup itu untuk tidak diperjualbelikan.

“Kami bersama BPOM juga akan melakukan rapat dan dalam rapat itu ada langkah strategi yang akan dilakukan yaitu kami melakukan sidag ke semua apotek atau toko obat,” ujarnya

“Kedua kami akan memberikan pengumuman atau edukasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sirup atau beli obat bebas,” tamba Sekda

Ia berharap dengan adanya langkah langkah yang akan dilakukan ini maka kasus ini tidak akan terulang lagi di Kabupaten Gorontalo.

“Saya berharap dengan langkah ini kejadian yang dialami keluarga yang meningggal itu tidak terulang lagi, dan saya berharap ini yang pertama dan terakhir kasus ini ada di Provinsi Gorontalo terutama di Kabupaten Gorontalo,”pungkasnya

Sekertaris Dinas Kesehatan Andi Naue saat mendampingi pada Kunjungan itu menambahkan, pihaknya mendapat laporan Sekitar hari Sabtu bahwa ada kasus probable dan rencana akan dirujuk. kemudian kita melakukan penyelidikan kasus sudah turun langsung dan kita dapatkan memang indikasi penggunaan obat yang sudah tidak diperbolehkan itu masih digunakan lagi.

“Karena sesuai dengan instruksi Menteri Kesehatan hanya ada satu rumah sakit rujukan di wilayah Sulawesi untuk Penanganan dialisis pada anak yaitu d rumah sakit Kando.

“Jadi hari Sabtu itu kita menuju ke kando untuk dilakukan cuci darah, sempat ditangani tetapi sudah terlalu parah untuk anak ini. Karenya besok kita akan melakukan diskusi dengan semua lintas terkait lintas profesi rumah sakit dan Puskesmas untuk mengambil langkah strategis,” tandasya.

Laporan: Tiwi pou

Bagikan
GALERY KEGIATAN
Klik foto untuk melihat kegiatan

WASPADA PENIPUAN..!!

Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap PENIPUAN melalui gadget

JANGAN MENGKLIK FILE .APK berisi file Undangan, Lowongan Kerja, Surat Tilang dan aplikasi yang tidak dikenali..!!