LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo batal merumahkan tenaga kontrak. Hal itu disampaikan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat melaksanakan rapat pimpinan (rapim) di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo. Selasa, (01/08/2023).
“Tadi tenaga kontrak ada edaran baru maka kita tunda untuk lakukan penghentian kepada mereka, memang sudah ada beberapa karena memang orang yang tidak bekerja dan itu kita sudah berhentikan,” Kata Nelson
Menurutnya, ini menunjukkan sistem pengelolaan pemerintahan di kabupaten gorontalo sudah bisa dikatakan baik, karena di daerah lain sudah di rumahkan semuanya.
“Kita bergembira karena di Kabupaten Gorontalo sudah menyampaikan untuk di rumahkan tetapi tidak, dibanding dengan orang yang menyampaikan tidak dirumahkan tetapi di rumahkan semua. Ini menunjukkan sistem perencanaan kita sudah baik,” jelas Nelson
Dijelaskannya, alasan di batalkan tenaga kontrak karena bisa masuk PPPK kedua pemerintah pusat melakukan perubahan aturan.
“Ini sebenarnya cara saya mengantisipasi masalah tetapi ternyata setelah kita lakukan pemberhentian sedikit, aturan baru keluar, dan untuk anggaran tenaga kontrak tetap kita siapkan karena mereka bekerja,” pungkasnya
Laporan: Tiwi Pou