LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait standarisasi gaji atau honor tenaga guru PAUD. Untuk pengkajiannya, Bupati Nelson Pomalingo telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kebudayaan bersama PGRI melakukan pendalaman.
“Saya sudah meminta kepada Dikbud dan PGRI kita akan membuat Perbup bagaimana melakukan standarisasi gaji terutama guru-guru PAUD yang diserahkan kepada desa,” kata Bupati Nelson ditemui usai silaturahim bersama PGRI, Pramuka dan Persatuan Bola Voly Kabupaten Gorontalo, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Jumat (13/5/2022).
Ia menjelaskan, Dana Desa dan ADD diatur sesuai juknis dari Pusat, maka Pemerintah Daerah selaku pemegang hak otonomi akan mengaturnya dengan regulasi.
“Kita sudah sepakat, namanya PAUD dan TK, Pemerintah Desa yang membiayai. Kalau SD dan SMP di Tingkat Kabupaten dan SLTA tingkat Provinsi dan Perguruan Tinggi tingkat Nasional. Jadi, dari desa sampai Nasional saling membiayai kita,” jelasnya.
Bupati Nelson menegaskan, bakal diatur gaji Guru PAUD bukan berarti Pemerintah Daerah akan lepas tangan, namun akan lebih leluasa memberi kontribusi membangun PAUD dan TK.
Disamping itu, pembayaran honorarium guru PAUD di daerah ini terbilang belum merata. Bupati Nelson berkeinginan paling tidak akan berkisar antara Rp. 1 juta atau Rp. 1,5 juta setiap orang.
“Kita melihat disetiap desa sampai saat ini belum sama, karena itu kita ingin ada standarisasi. Minimal 1 juta sampai 1,5 juta. Kalau dimungkinkan standar regional kenapa tidak,” ungkapnya.
Karenanya sistem pembayaran honor tersebut diharapkan mulai berlaku segera pada perubahan APBD Desa,” tandas Nelson.
Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo, Fory Naway menerangkan bahwa selama ini problem ditingkat bawah adalah tuntutan gaji guru yang tidak sama.
Tapi, agar sama pelaksanaanya serta tidak menimbulkan kecemburuan, dirinya berharap kepada kepala desa sebagai pengambil kebijakan agar standarisasi disesuaikan dengan strata pendidikan.
“Mungkin kalau S1 tidak bisa sama dengan Guru yang lulusan SMA atau SMK. Sehingga ini menjadi bahan pertimbangan Pak Bupati,” harap Fory Naway.
Guru Besar Tetap UNG itu menambahkan, Pelaksanaan Perbup lebih cepat direalisasikan pada anggran perubahan agar leluasa desa dan pemdes.
“Kami dari PGRI tentunya mendukung dan mendorong ini termasuk memberikan informasi dengan klaster-klaster tadi sehingga juga ada pemertaaan secara menyeluruh melalui strata pendidikan,” pinta Fory.
Ia pun berharap, jika ini secepatnya terealisasi diharapkan menjadi support dan semangat untuk meningkatkan kinerja para guru termasuk meningkatkan produktivitas.
Liputan: Irfan, Riri, Editor: Zulkifli Mile