Pamkab Gorontalo Akan Maksimalkan Pemungutan Pajak

Dulo Ito Mopolayio Lipu

KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memaksimalkan pemungutan pajak. Baik pajak negara maupun daerah.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb usai melakukan penandatanganan Perjanjian kerja Sama (PKS) optimalisasi pemungutan pajak pusat pajak daerah antara DJP, DJPK dan Pemda Kabupaten Gorontalo tahap III secara virtual, Rabu (21/04/2021).

“Kami akan melakukan pendataan kembali terkait pajak daerah. Termasuk masyarakat memiliki usaha akan didata kembali, dan data itu akan diberikan kepada pihak KPP Pratama,”kata Hadijah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Roswati lasimpala
menuturkan PKS ersbut berujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan

pemanfaatan data informasi perpajakan serta data perizinan dan data informasi lainnya sesuai dengan perundang-undangan.

“Penandatanganan ini juga sebagai bentuk pengawasan bersama anatara pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dengan pihak perpajakan dalam melakukan pemungutan pajak,” Roswati.

Selain itu, Roswati menuturkan PKS ini akan meningkatkan pendampingan dan kapasitas para pihak dalam melakukan pemungutan pajak.

“Nantinya akan dibentuk tim yang terdiri dari pihak pemerintah Kabupaten Gorontalo serta pihak perpajakan,” tutupnya. (*)

Bagikan
GALERY KEGIATAN
Klik foto untuk melihat kegiatan

WASPADA PENIPUAN..!!

Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap PENIPUAN melalui gadget

JANGAN MENGKLIK FILE .APK berisi file Undangan, Lowongan Kerja, Surat Tilang dan aplikasi yang tidak dikenali..!!