LIMBOTO – Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Luwoo Kecamatan Telaga Jaya periode 2023-2026, dilantik dan diambil sumpah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir Sabtu, (24/06/2023).
Kegiatan itu dirangkaikan dengan peresmian Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU) program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo dan penyerahan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya.
Sekda Roni Sampir mengingatkan, sebagai Anggota BPD yang baru tentu bisa menciptakan hubungan kerja yang baik dengan pemerintah desa terutama dengan kades serta jajarannya.
“Karena bagaimana pun kedua lembaga di desa ini sangat berpengaruh untuk pembangunan desa itu sendiri untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap Sekda Roni.
Selanjutnya kata Roni, dengan sinergitas yang baik ini program dapat tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. Karena anggaran desa itu sangat besar melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Saya berharap, anggaran desa yang begitu besar ini untuk dapat dikelolah dengan baik. Karena pembangunan bisa maju karena desa sebagai ujung tombak dari daerah,” ujar Roni.
Terkait peresmian Rumah Tinggal Layak Huni, menyampaikan terimakasih kepada Baznas Provinsi Gorontalo dalam membantu masyarakat di Desa Luwoo akibat bencana kebakaran.
“Karena Selama ini Baznas Provinsi maupun Kabupaten terus bergerak membantu program – program Pemerintah Daerah di segala bidang terutama pengantasan kemiskinan,” jelasnya.
Insya Allah kolaborasi dan sinergitas selam ini antara Baznas Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat berjalan baik.
“Kepada masyarakat penerima bantuan Rumah Tinggal Layak Huni dirinya berpesan, tolong dijaga dengan baik karena rumah ini menjadi tempat berkumpulnya keluarga,” tandas Roni.
Liputan: Riri Lihawa