Ketua PMI Roni Sampir, Lantik Dewan Pengurus PMI Kecamatan se- Kabupaten Gorontalo

Dulo Ito Mopolayio Lipu

Roni Sampir Lantik Dewan Pengurus PMI Kecamatan se- Kabupaten Gorontalo Masa Bakti 2022-2027

LIMBOTO – Ketua PMI Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Melantik Dewan Pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo masa bakti 2022-2027 di El-Madinah Hotel Gorontalo Senin, (26/12/2022).

Ketua PMI Roni Sampir mengatakan sejak memimpin organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gorontalo peduli terhadap pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat.

“Terlihat dengan diprogramkannya pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023,” kata Roni Sampir.

Disisi lain Pembangunan UTD Kabupaten Gorontalo memiliki sasaran untuk memudahkan pemberian kemudahan layanan kepada masyarakat.

Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menyerahkan bendera peteka PMI Kepada Dewan Pengurus PMI Kecamatan

“Sehingganya pengelolaan UTD nanti, secara teknis statusnya akan dirancang menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), dan pengelolaannya di bawah PMI Kabupaten Gorontalo,” ungkap Roni.

Selain itu, ia mengatakan untuk memberikan kemudahan layanan kesehatan pada masyarakat, PMI Kabupaten Gorontalo rencananya membangun klinik kesehatan.
serta penguatan kelembagaan dilakukan dari tingkat Kabupaten sampai Kecamatan

Pada pelaksanaan pemilihan pengurus, semua PMI di tingkat Kecamatan sudah memiliki markas bahkan dalam kepengurusan ini melibatkan seluruh lintas sektor sehingga pelayanan akan lebih maksimal.

“Saya berharap kepada pengurus PMI terus menjaga koordinasi komunikasi, kolaborasi, kekompakan dan persatuan baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kecamatan dalam memaksimalkan pelayanan,” tandasnya.

Laporan: Riri Lihawa

Bagikan
GALERY KEGIATAN
Klik foto untuk melihat kegiatan

WASPADA PENIPUAN..!!

Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap PENIPUAN melalui gadget

JANGAN MENGKLIK FILE .APK berisi file Undangan, Lowongan Kerja, Surat Tilang dan aplikasi yang tidak dikenali..!!