LIMBOTO – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Elvian, menawarkan kerjasama lanjutan terhadap program perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Hal tersebut terlihat dalam audiens Tim BPJS Ketenagakerjaan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, dr. Roni Sampir, M.Kes, Selasa (12/4/22), di Limboto.
Sekda Roni didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Keuangan, serta Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam kesempatan ini, Roni Sampir menyarankan agar sesama program BPJS saling kerja sama dalam menyederhanakan sistem pembayaran pada satu rekening.
Selama ini, kata dia, antara BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan selalu dibayarkan terpisah.
Penyederhanaan sistem pembayaran BPJS menurutnya dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepesertaan.
Menyahuti tawaran perpanjangan kerja sama jaminan sosial tersebut, Roni menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil audience kepada Bupati Gorontalo.
“Sehingga kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan baik serta terus berkelanjutan,” ujar dia.
Sementara, Kepala BPJS Hendra Elvian menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki kelebihan dalam jasa perlindungan sosial menyangkut resiko kecelakaan kerja.
“Apabila pemilik BPJS Ketenagakerjaan meninggal akan di berikan santunan,” ungkap Elvian.
Ia pun mencontohkan beberapa bukti klaim BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah ada bukti di suatu dinas ada yang sudah meninggal dan baru menyetor 3 kali tapi sudah menerima santunan. Diharapkan Pemkab Gorontalo mau bekerja sama lagi dengan BPJS agar semua intansi di lingkungan Kabupaten Gorontalo memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” pintanya.
Laporan: Riri Lihawa
Editor: Zulkifli Mile