LIMBOTO – Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Tibawa dan Pulubala Kabupaten Gorontalo masuk tahap verifikasi. Tahapan ini akan menyesuaikan data dengan fakta di lapangan.
“Tahapan ini dilakukan agar apa yang ada di lapangan bisa sinkron. Makanya kemarin kita sudah melakukan kajian untuk menjaring masukan-masukan baik dari seluruh stakeholder, mulai dari Pemerintah Daerah, kecamatan, desa, para tokoh masyarakat, dan lain-lain,” ucap Sekda Hadijah U. Tayeb, Rabu (24/11/2021), membuka kegiatan pra validasi RDTR kawasan Pulubala Tibawa, di Grand Q Hotel Gorontalo.
Terungkap, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo nampaknya sudah sejak awal telah melihat potensi pengembangan industri di dua kecamatan tersebut.
Hadijah mengatakan, dokumen RDTR adalah hasil akhir dari penyusunan KLHS yang merupakan hasil penjaringan Isu pembangunan berkelanjutan, serta identifikasi KRP (Kebijakan, Rencana, dan/atau Program). Karena itu ia berharap tahap akhir ini akan bisa menyajikan hasil yang komprehensif untuk pembangunan kawasan diwilayah Barat Daya Kabupaten Gorontalo itu.
Dalam kesempatan itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Hadijah menyampaikan apresiasi kepada pihak Kementerian ATR yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Kontribusi Kementerian ATR dinilai telah mendorong pengembangan kawasan industri di Kabupaten Gorontalo.
“Sehingga target-target pembangunan di daerah ini berjalan lebih baik,” ucap Hadijah Tayeb.