LIMBOTO – Mewujudkan Tatanan kehidupan masyarakat Madani merupakan Visi Pembangunan Kabupaten Gorontalo saat ini dan masa depan, yang termuat dalam Dokumen RPJMD.
Pada tahap implementatif arah kebijakan pembangunan Masyarakat Madani dihadapkan pada sejumlah permasalahan diantaranya bagaimana menerjemahkan pencapaian Pembangunan Masyarakat Madani pada tingkat Desar.
Dalam kerangka ini pemerintah Daerah mewujudkannya dalam Desain Desa Madani dan konsep serta Parameter pengukurannya. Konsep Penentuan penilaian Desa Madani oleh Pemerintah Daerah dapat mengelaborasi dan mengintegrasikannya dengan Parameter Pembangunan lain yang relevan dan saling menguatkan.
Pemilihan Desa Madani dapat dilakukan secara otonom oleh pemerintah daerah dengan kriteria khusus Desa Madani atau melanjutkan penilaian kinerja pembangunan desa oleh pemerintah. Syarat Desa Madani adalah Desa dengan status Desa Mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa
Namun Bupati Gorontalo menargetkan indeks desa madani bisa tercapai karena daerah kita dikenal dengan serambi madina,lebih kepada tatanan religi maupun moralitas dengan budaya dan adat istiadat
Hal ini disampaikan Ketua ICMI Kabupaten Gorontalo Prof. Fory Naway saat menjadi pemateri pada rapat koordinasi dalam rangka persiapan pemutakhiran data indeks desa Membangun (IDM) dan Perbaikan data SDGS Tahun 2023 di Aula Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas-PMD) Kamis, (11/05/23).
Guru besar UNG ini mengatakan, Konsep desa madani adalah yang sudah lulus dari desa mandiri. Karena targetnya sesuai tak line Pemerintah Kabupaten Gorontalo 2X lebih baik. Pak Bupati targetnya bagaimana desa madani tercapai karena daerah Gorontalo adalah serambi madina
‘Desa madani lebih pada tatanan religi, moralitas dan ini dua aspek mengacu pada beberapa pilar dari SDGS.ada akses Ekonomi, pembangunan, kesehatan dan pendidikan, ” terang Fory Naway.
Lanjut Fory, Indikator dari pilar SDGS akan dirumuskan dalam bentuk instrumen dan disosialisasikan di seluruh desa.
“Desa statusnya masuk desa madani kami lombakan serta diberikan reward oleh pemerintah daerah, kami ICMI Kabupaten Gorontalo sebagai pelaksana membuat kriteria penilaian sesuai pilar SDGS, ” jelasnya.
Bunda PAUD Kabupaten Gorontalo itu mengatakan, salah satu dari kriteria penilaian desa madani adalah meningkatkan ketaqwaan, Akhlakul Karimah, adab perilaku tatanan, norma aturan dan sebagainya dibudayakan.
“Hal ini akan di diintegrasikan dengan kegiatan desa pramuka yang sudah terprogram.Sebab pelaksanaan Desa Pramuka sebagai percontohan yang sudah sukses ada di beberapa daerah memperlihatkan keramahan, pendampingan, kepercayaan dan tatanan dari gotong royong, ” ujar Fory Naway.
Terkahir, Ketua PKK itu mengatakan, tentu dengan mewujudkan Indeks desa madani minimal bisa menepis hal – hal yang buruk seperti pergaulan bebas, daerah bersih dari miras, narkoba serta penyakit sosial masyarakat lainnya.
“Desa itu pada prinsipnya, lebih terarah pada aspek spritual sehingga program pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo menuju pembagunan masyarakat madani dapat diwujudkan,” pungkasnya.
Liputan: Irfan Mohamad