Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Gorontalo laksanakan sosialisasi kebijakan kependudukan dan sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik (TTE) serta launcing aplikasi siranti ( sistem informasi kematian).
Sosialisasi yang berlangsung di ruang ballrom Hotel Damhil itu, di hadir perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah, Kadis Dukcapil, OPD, dan undangan lainnya. Selasa 17/9/19
Di temui usai kegiatan Sekretaris Daerah, Hadijah U Tayeb menyampaikan dengan adanya sistem yang bisa langsung di akses ini, adalah bentuk jawaban atau respon cepat pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
” Pada hari ini dinas kependudukan dan catatan sipil sosialisasikan tentang pelaksanaan tanda tangan elektronik dan sistim informasi kematian (SIRANTI), ini merupakan jawaban pemerintah daerah untuk percepatan pelayanan pada masyarakat, sehingga untuk pengurusan kartu keluarga, kartu kematian, akta kelahiran dan sebagainya itu tidak perlu menunggu kepala dinas, tetapi ada di mana pun kepala dinas tetap penandatanganan dengan barcode dokumen tersebut itu tetap berlaku sehingga masyarakat cepat terlayani tidak menunggu berlama lama “. Kata Hadijah
Dengan demikian, kata Hadijah tidak ada lagi masyarakat yang menunggu ataupun antri berjam-jam hanya untuk menunggu tanda tangan basah dari Kepala Dinas.
” Si ranti ini adalah, satu sistem di mana karena kadang-kadang data kependudukankita tidak akurat, karena orang yang sudah meninggal terkadang belum terlapor, karena mungkin belum ada yang melapor jauh dan lain sebagainya kendalanya macam-macam tetapi dengan adanya sistem ini kapan saja ada yang meninggal langsung ter imput, dan langsung di proses operator di Dukcapil “. Tambah Hadijah
Lebih lanjut, Hadijah menjelaskan, sistem ini bisa di akses lewat aplikasi android. Dan orang yang sudah meninggal akan dikurangkan dalam data penduduk, kedepanya update data itu sangat dibutuhkan apalagi dalam waktu dekat akan melakukan pilkades kurang 86 desa, pilkades serentak butuh keakuratan data pemilih.
” Sistem SI RANTI ini itu merupakan satu proyek perubahan dari salah seorang Kasubag perencanaan yang ada di Dukcapil Namanya Susanti Haris, itu merupakan profile-nya, insyaallah ini bisa berkelanjutan dan berkesinambungan semoga dengan adanya si ranti ini bisa lebih mempercepat ke akuratan data kependudukan yang ada di Kabupaten Gorontalo, dan kalau ini sukses di Kabupaten akan di adopsi oleh Kementerian “. Jelasnya
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Azis Nurkamedin mengungkapkan, aplikasi Siranti ini di luncurkan oleh pegawai yang ada di Dinas Dukcapil, untuk mempermudah proses pengurusan dokumen yang bisa di akses lewat android.
” Diluncurkan aplikasi melalui reformer kami, karena melihat fenomena yang ada di masyarakat itu masih sangat rendah pemahamannya tentang pentingnya akta kematian, ini dilihat dari data kami yang mengurus akte kematian itu sangat sedikit, nanti pada saat ada insiden misalnya ada pembagian harta warisan yang syaratnya harus ada akta kematian itu mereka urus. Sehingga untuk mempermudah proses pengurusan ini, reformer kami yang kebetulan salah seorang pejabat eselon empat yang ada di kantor mengeluarkan aplikasi siranti, aplikasi ini nantinya bisa diakses melalui komputer maupun melalui android “. Ungkap Azis
Selanjutnya, kata Kepala Dinas yang diketahui sebagai alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, Untuk masyarakat awam yang belum mengetahui proses pengerjaan aplikasi ini untuk menghubungi tim register desa yang stand by di desa.
” Ya, memang tugas mereka sejak dulu itu adalah mengadvokasi masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan, mereka itu kami tempatkan di setiap desa melalui mereka inilah masyarakat bisa melapor langsung dan petugas register desa ini yang paham, dan sebenarnya tidak hanya petugas register, tapi masyarakat siapa saja bisa menggunakan aplikasi ini mereka bisa mengirim langsung ke kantor kami melalui aplikasi dan kami segera proses tidak menunggu lama “. Tutur Azis