LIMBOTO – Setelah melalui proses rapat dan pembahasan, DPRD Kabupaten Gorontalo menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Pembicaraan Tingkat II Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gorontalo Tahun 2020 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Selasa, (13/07/21).
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan, Ranperda APBD tahun anggaran 2020 telah disetujui dan diterima DPRD Kabupaten Gorontalo terlihat bahwa kondisi keuangan kita baik.,
“Kita surplus, kita punya silpa, dampak terhadap pembangunan ada, PDRB kita naik, pertumbuhan ekonomi naik dan indks pembangunan manusia (IPM), Pembangunan tahun lalu itu sudah bagus”, ungkap Nelson.
Labih lanjut Nelson mengatakan, ada beberapa hal yang diberikan masukan oleh DPRD, antisipasi covid-19 baik 2019 dan 2020. Sehingga itu adalah bagian dari masukan.
“Saya terima kasih kepada DPRD telah membahasnya dengan baik bahkan masukan-masukannya sangat detail, ini penting dan sangat luar biasa,” pungkasnya. (rif)