Limboto – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo membentuk kelompok informasi masyarakat (KIM) untuk meluruskan dan menyampaikan informasi.
Pembentukan kelompok informasi tersebut lahir dari gagasan Kasie Monitoring Informasi komunikasi Publik Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Roberto Gustam Bubihoe, SE, yang kini tengah mengikuti Diklat PIM IV tahun 2019.
Roberto menginisiasi proyek perubahannya dengan membangun sistem pelayanan informasi publik berbasis kelompok masyarakat (PELIPUR LARA).
“Fenomena penyebarluasan informasi tak terkontrol akan menimbulkan efek buruk bagi keberlangsungan pembangunan. Karena itu segala potensi informasi harus dikelola dengan baik, harus diorganisir”, ucap Roberto, disela kegiatan pengukuhan dan pemantapan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang terdiri dari perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo, di Kantor Dinas Kominfo, Jumat (20/09/2019).
Dilangkah awal tersebut, Kadis Kominfo Haris Tome mengukuhkan 57 anggota. Mereka menjadi ujung tombak pengawal informasi dalam lingkungan sosial masyarakat.
Sehingga untuk memfasilitasi anggotanya, telah dibangun sebuah wadah informasi berupa website (www.habarilolipu.com) yang bakal diakses masyarakat, dan anggota kelompok informasi masyarakat yang dibentuk itu menjadi adminnya. (*)