LIMBOTO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo menggelar orientasi Komunikasi Antar Pribadi (KAP) bagi Kader Pemberdayaan Manusia (KPM). Kegiatan itu sebagai upaya Dinkes untuk mempercepat penanganan stunting Tahun 2022.
Orientasi KAP diikuti 42 anggota KPM. Dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir, di RM Orasawa, Kelurahan Bionga, Kecamatan Limboto, Rabu, (08/06/2022).
Melalui kegiatan ini KPM diharapkan akan menjadi pemeran (penggerak) proses manajemen partisipatif pemberdayaan masyarakat pada tingkat Desa/Kelurahan.
“Dalam upaya penurunan Stunting, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat menjadi pilar kedua,” jelas Sekda Roni Sampir yang juga mantan Kadinkes Kabupaten Gorontalo ditengah sambutannya.
Ia tampak mengapresiasi upaya Dinkes dalam mempercepat penanganan masalah stunting. Terkait hal ini, kata dia, Kabupaten Gorontalo menkadi salah satu daerah Pilot Project Penanganan Stunting Tingkat Nasional. Berdasarkan indikator penilaian Nasional Stunting, daerah ini terbilang berhasil menjalankan program penanganan. Dimana Kabupaten Gorontalo mampu menekan kasus stunting dari angka 20% ke angka 5,4%.
Dipihak lain, pelaksanaan orientasi KAP oleh Dinkes diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan KPM dalam memberi edukasi kepada masyarakat, yang sesuai dengan konteks sasaran, dengan memastikan pengembangan pesan sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran, seperti Posyandu.
“Maka dengan dilaksanakannya KAP ini saya berharap perilaku masyarakat akan berubah ke arah yang lebih positif sebagai salah satu upaya percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Gorontalo”, ungkap Sekda Roni Sampir.
Dikesempatan sama, Kepala Bidang Promkes Dinkes Kabupaten Gorontalo Ivon Riyanto Abdullah mengatakan, kegiatan ini diikuti 42 orang peserta, masing – masing kecamatan mengutus 2 orang KPM.
“Merekan dibentuk untuk meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan komunikasi antar pribadi dalam upaya pencegahan stunting”, jelas Ivon.
Artikel ini dapat dikutip seutuhnya dengan syarat mencantumkan Sumber: https://gorontalokab.go.id
Pewarta: Riri Lihawa
Editor: Zulkifli Mile