Bupati Nelson Salurkan 499 Kilogram BCP di Dua Desa Rawan Pangan

Dulo Ito Mopolayio Lipu

Bupati Nelson Menyerahkan Pomalingo beras cadangan pangan (BCP) sebanyak 449 kilogram kepada masyarakat di dua desa rawan pangan Foto dok. Kominfo Kab. Gorontalo

Bupati Nelson Salurkan 499 Kilogram BCP di Dua Desa Rawan Pangan

LIMBOTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo kembali melepas beras cadangan pangan (BCP) sebanyak 449 kilogram kepada masyarakat di dua desa rawan pangan karena desa-desa tersebut termasuk terisolir.

Bantuan beras tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo kepada 499 KK warga desa Liyoto dan Ayuhula kecamatan Bongome, Sabtu (23/4/2022).

Bupati Nelson Pomalingo menekankan, bantuan BCP dari Pemerintah Daerah tersebut khusus untuk masyarakat yang kekurangan pangan, apalagi desa Liyoto dan desa Ayuhula termasuk daerah terisolir.

“Saya sudah meminta Kadis Ketahanan Pangan agar segera membagikan bantuan beras untuk masyarakat,” jelasnya.

Dipihak lain, Bupati Nelson juga mengapresiasi upaya Pemerintah Desa setempat yang telah memfasilitasi penyaluran bantuan langsung tunaiunai (BLT). Sentuhan Pemerintah itu diharapkan dapat meringankan kebutuhan para penerima di bulan Ramadhan dan hari raya.

“Bantuan ini alakadarnya, semoga bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan warga saat menjalankan bulan puasa,” imbuh Bupati Nelson.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo, Ir. Gusti Tomayahu melaporkan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo memiliki 114.350 kg BCP.

Untuk BCP yang dialokasikan untuk dua desa di kecamatan Bongome terdiri dari desa Liyoto 253 KK dan desa Ayuhula 246 KK.

“Setiap penerima menerima 10 Kg beras,” kata Gusti.

Laporan: Irfan_Riri
Editor: Zulkifli Mile

Bagikan
GALERY KEGIATAN
Klik foto untuk melihat kegiatan

WASPADA PENIPUAN..!!

Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap PENIPUAN melalui gadget

JANGAN MENGKLIK FILE .APK berisi file Undangan, Lowongan Kerja, Surat Tilang dan aplikasi yang tidak dikenali..!!