LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengumumkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa tanggal 12 Maret 2024. Penetapan ini diumumkan setelah Pemerintah Daerah, dan para tokoh agama melaksanakan tonggeyamo (sidang adat) yang diselenggarakan di rumah dinas Bupati Gorontalo, Minggu (10/3/2024).
Penetapan 1 Ramadhan 1445 H pada tonggeyamo didasarkan hasil keputusan sidang isbat dari pemerintah pusat, Minggu malam tadi.
“Hari ini sesuai dengan keputusan sidang isbat dari pusat, maka kami tetapkan 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 12 Maret 2024,” ujar Bupati Nelson usai peserta sidang adat menyaksikan acara sidang isbat melalui layar televisi.
Meskipun terdapat perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan oleh organisasi Islam, Nelson berharap perbedaan ini tidak menjadi bahan perdebatan.
“Saya berharap perbedaan ini menjadi ladang keberkahan bagi kita semua, dan saya mengajak seluruh umat Islam untuk menjaga kekhusyukan dalam menjalani bulan Ramadhan ini,” tambah Nelson.
Laporan: Irfan Mohamad
Editor: Zulkifli Mile