Bupati dan Forkopimda Ikuti Arahan Presiden Lewat Video Conference

Dulo Ito Mopolayio Lipu

KABGOR – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Video Conference (Vidcon). di Aula Rumah jabatan Bupati Gorontalo Senin, (17/05/21).

Topik rapat kali ini.peran pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan daerah ditengah pandemi covid-19. Yang diikuti para kepala daerah diseluruh Indonesia.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan sesuai arahan Presiden, meminta penanganan tersebut untuk lebih ditingkatkan.
Sosialisasi terus kita lakukan penanganan covid didaerah.

Tadi saya juga sudah menekankan saat pertemuan Bapak/Ibu Camat dan Kepala Desa itu juga saya tekankanl terus di kendalikan dan mensosialisasikan karan Covid ini masih ada, berbahaya, tidak kelihatan maka bagaimana kita sehat saat ini,” ujar Nelson.

Lanjut Nelson ntuk Pemulihan Ekonomi sendiri, Kabupaten Gorontalo para petani telah selesai melakukan panen, dan akan melakukan penanaman kembali.

“ Menurut Nelson di Kabupaten Gorontalo kita bisa lihat baru panen, panen jagung maupun padi, luar biasa, hari ini kita dorong penanaman ini sudah mulai menanam lagi, karena ekonomi Kabupaten Gorontalo terletak di pertanian,” bebernya.

Selain itu, Kabupaten Gorontalo juga sudah menerima Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai hampir 500 miliar. diharapkan hal ini akan akan tersalur dengan baik dan dapat dengan maksimal digunakan dalam pemulihan ekonomi di Kabupaten Gorontalo.

“ Ya, kita dapat dana PEN hampir 500 miliar sekarang sudah kita mulai gulirkan Insya allah ini akan lebih mendorong ekonomi sehingga Kabupaten Gorontalo berjalan dengan baik ,” pungkas Bupati dua periode. (rif)

Bagikan
GALERY KEGIATAN
Klik foto untuk melihat kegiatan

WASPADA PENIPUAN..!!

Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap PENIPUAN melalui gadget

JANGAN MENGKLIK FILE .APK berisi file Undangan, Lowongan Kerja, Surat Tilang dan aplikasi yang tidak dikenali..!!