LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022.
Serta Sosialisasi Tranformasi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) akan di transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).
Dirangkaikan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Dinas Pemdes bersama Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo tentang Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Beresiko Putus Sekolah (ABPS).
Nelson menyampaikan IDM Kabupaten Gorontalo ada 5 yaitu pertama desa sangat tertinggal, desa tertinggal , desa berkembang desa maju dan desa mandiri.
“ Alhamdulillah tadi hasil rakor tidak ada desa sangat tertinggal, bahkan hari ini telah lahir 13 Desa Mandiri di Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu saya menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari seluruh pihak,” Kata Nelson
Tak hanya itu, Nelson pun berharap desa lainnya seperti desa maju akan mengalami peningkatan. Ia mengharapkan di Tahun 2024 desa maju di Kabupaten Gorontalo minimal sudah ada 25% dan desa mandiri 50%.
Bahkan ia menyebutkan dirinya akan membuat desa madani yang akan di targetkan di atas desa mandiri. Karena menurutnya, cita cita kabupaten Gorontalo adalah menuju masyarakat madani.
“ Saya akan membuat desa madani diatas dari mandiri, segera dirumuskan sehingga akhir tahun 2024 target 25% desa madani 50% desa mandiri dan 25% desa maju sehingga tidak ada lagi desa berkembang seperti visi – misi Kabupaten Gorontalo 2021-2026,” tandasnya.
Sementara itu, Kadis Pemdes Darwan Usman dalam laporanya bahwa, Untuk Tahun 2022 hasil dari pemutahiran data di Kabupaten Gorontalo yakni desa mandiri 13 desa, desa maju 70 desa, desa berkembang 98 desa, dan desa tertinggal 8 desa.
“Untuk Desa Mandiri yaitu, Desa Bulila, Desa Mongolato, Desa Luhu, Desa Hulawa, Desa Pilohayanga, Desa Payunga, Desa Isimu Selatan, Desa Sidomulyo, Desa Sukamakmur, Desa Lakeya, Desa Gandasari, Desa Makmur Abadi dan Desa Gandaria, jelas Darwan.
Pewarta: Riri Lihawa
Artikel ini dapat dikutip seutuhnya dengan syarat mencantumkan link sumber: https://gorontalokab.go.id