LIMBOTO – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2022. Mengusung tema “Penguatan Pemberdayaan Tanah Melalui Program Penataan Aset dan Penataan Akses Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Gorontalo”.
Kegiatan tersebut, resmi dibuka oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Diikuti 65 peserta dari unsur Satuan Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, OPD Pemangku Kepentingan Reforma Agraria tergabung dalam GTRA Kabupaten Gorontalo di Hotel Grand’Q Kota Gorontalo Selasa, (14/06/22).
Bupati Nelson mengatakan, tanah merupakan aset Pemerintah Daerah untuk membagun kesejateraan masyarakat, walaupun masih banyak problem baik hak kepemilikan sertifikat, pembagian, pengunaan, HGU serta transmigrasi.
“Sehingga dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gorontalo
untuk mengatur menyelesaikan berbagai problem hak tanah demi kesejateraan masyarakat,” kata Nelson
Melalui Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gorontalo, yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional dapat mengatasi permasalahan tanah
“Oleh karena itu, Saya berharap kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan sesuia tema – tema yang akan dibicarakan untuk menyelesaikan problem tanah di Kabupaten Gorontalo,” terang Nelson.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Zufran Amuati mengharapkan, dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten serta kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan penyelenggaraan reforma agraria yang rakor tersebut.
“Agar tujuan reforma agraria dapat tercapai dan kita berkita – sama dapat mengatasi permasalahan agraria yang ada di kabupaten Gorontalo,”pungkas Zufran.
Artikel ini dapat dikutip seutuhnya dengan syarat mencantumkan Sumber: https://gorontalokab.go.id
Pewarta: Riri Lihawa
Editor: Zulkifli Mile