LIMBOTO – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melalui Dinas Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui aplikasi Risk Based Approach (OSS-RBA) Tahun 2023.
Bimtek tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir berlangsung di RM Orasawa Kelurahan Biyonga, Kecamatan Limboto Selasa, (11/07/2023).
Adapun peserta bimbingan teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berjumlah 50 orang pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gorontalo yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sekda Roni mengapresiasi, bimtek
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) yang dilaksanakan oleh Dinas PTSP bagi pelaku usaha di Kabupaten Gorontalo.
“Diharapkan dengan bimtek ini pelaku usaha diberikan kemudahan-kemudahan dalam berusaha, salah satunya dalam proses untuk mendapatkan izin usahanya,” ungkap Sekda.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk upaya terhadap masyarakat terkait pelaksanaan sistem OSS Versi RBA dan bentuk komunikasi dua arah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dengan pelaku usaha.
Serta membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus izinnya tanpa perlu mengunjungi kantor Dinas PTSP, karena kepengurusan untuk mendapatkan izin usaha yaitu NIB bisa dilakukan secara online.
“Kedepannya Kabupaten Gorontalo merupakan daerah tujuan investasi baik bagi investor dari dalam dan luar negeri, sehingga dapat terus meningkat dan target realisasi investasi dapat tercapai,” imbuh Roni Sampir.
Liputan: Riri Lihawa