LIMBOTO – Balai Pengelolaan Pengelolaan Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menggelar Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kabupaten Gorontalo Tahun 2022.
Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Roni Sampir di Aula Kantor BPDASHL Bone Bolango, Provinsi Gorontalo Senin, (25/07/22),
Sekda Roni mengatakan, sosialisasi RHL kepada masyarakat sangat penting untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
“Salah satu bentuk yaitu penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, untuk mengembalikan fungsi hutan. Sebagai perlindungan, konservasi sumberdaya alam maupun fungsi produksi,” kata Roni.
Sampai dengan saat ini luas lahan kritis di Provinsi Gorontalo adalah 217.178 Ha atau sekitar 19,29% dari total wilayah Provinsi Gorontalo. Di Kabupaten Gorontalo sendiri, luas lahan kritis mencapai 75.351 Ha atau lebih kurang 43,04% dari luas wilayah.
“Sosialisasi RHL tidak hanya tingkat kabupaten tetapi dilaksanakan pada tingkat desa. Agar masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan pada bisa mengetahui manfaat dan mendukung serta ikut berperan serta dalam kegiatan RHL baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPDASHL Bone Bolango Heru Permana menyampaikan sosialiasi RHL yakni menanggulangi tejadi kerusakan parah hutan di Provinsi Gorontalo.
“Sekitar 217.178 Ha yang memiliki kerusakan. Untuk mengatasi ini kami akan memberikan bibit gratis kepada masyarakat untuk ditanam demi mengembalikan fungsi hutan,” ucap Heru.
Kepada masyarakat yang akan melindungi kembali kelestarian hutan bisa langsung mengambil bibit gratis yang telah disediakan dengan syarat membawah KTP dan surat permohonan.
“Sekitar 25 pohon seumur hidup, 5 pohon SD, 5 Pohon SMP, 5 pohon SMA, 5 pohon Kuliah, 5 pohon nikah, pohon gratis yang mereka berikan unntuk tidak diperjualbelikan. Kami akan awasi, itu ditanam dan dijaga demi kelestarian hutan dan lingkungan kita,” tutupnya.
Liputan: Irfan Mohamad, Pewarta: Riri Lihawa
Artikel ini dapat dikutip seutuhnya dengan syarat mencantumkan link sumber: https://gorontalokab.go.id.